Makassar (ANTARA) - Insiden penembakan dilakukan oknum polisi, Brigadir Polisi Kepala HR, kepada salah seorang oknum anggota TNI AD bertugas sebagai Babinsa, Sersan Dua HD, di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (14/5), diserahkan sepenuhnya kepada polisi untuk diproses secara hukum. 

"Oleh karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, karena ini ranah hukum pidana, tentunya kewenangan itu ada di Polda Sulawesi Selatan," ujar Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Infantri Maskun Nafik, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sabtu malam.

Kasus itu diduga bermotif hubungan asmara perselingkuhan dengan istri pelaku yang juga menjadi korban penembakan berinisial H bersama oknum Babinsa itu.

Perwira menengah TNI ini membenarkan kejadian itu sekitar pukul 22.30 WITA Kamis (14/5) di Jeneponto. Meski demikian, kasus ini masih diselidiki polisi.
"Akibat dari itu, salah satu anggota kami, terluka tembak yang saat ini sedang dalam proses perawatan di RS Pelamonia," kata Nafik.

Menurut dia, mereka masih fokus pada proses pengobatan korban yang sebelumnya dikabarkan kritis usai ditembak pelaku. Selain itu, masa penyembuhan dan perawatan korban diperkirakan membutuhkan waktu untuk memulihkan kesehatannya.

"Saat ini posisinya adalah fokus kepemulihan kesehatan. Kalau proses hukumnya, kami serahkan penuh ke kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kepada rekan kita (oknum polisi) yang menyalahgunakan senjata api," beber dia.

Dengan insiden tersebut, kata dia, Kodam XIV/Hasanuddin telah mengeluarkan himbauan agar seluruh personil TNI-Polri tidak terganggu serta selalu bersinergi dan bersatu.

"Adanya insiden ini, TNI-Polri harus tetap bersatu, apalagi ditengah pandemi COVID-19, yang tentunya harus sama-sama bersatu, untuk melawan virus tersebut, jadi harus sinergi," ucap dia.

Ditanya soal kondisi korban, kata dia, saat ini dalam perawatan intensif di RS Pelamonia pascaoperasi pengangkatan proyektil peluru di tubuh korban.

"Boleh dikatakan sudah sadar, tapi masih pemulihan intensif. Menurut dokter sudah melewati masa krisis, saya semalam sudah liat, bisa bicara. Tapi kondisinya harus dijaga jangan sampai drop. Makanya fokus di kesehatan dulu sampai anggota kita ini sembuh," katanya.

Sejauh ini, kata dia, mereka telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan kasusnya termasuk mengujungi korban. Ia berharap insiden itu tidak memengaruhi sinergitas TNI-Polri untuk tetap bersatu.

"Apalagi insiden ini adalah urusan pribadi. Oleh karena itu, sinergitas harus tetap kita jaga. Kita sudah memahami masing-masing, dari kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan. Dari Kodim sudah berkomunikasi, komandan Kodim pun sudah menggunakan komunikasi ke korban," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, juga membenarkan insiden itu. Hanya saja tidak diekspos ke publik karena ada kepekaan yang harus dijaga. Selain itu, kepala Polda Sulawesi Selatan serta panglima Kodam XIV/Hasanuddin serta kepala Polrestabes Makassar sudah berkoordinasi agar tidak ada efek yang muncul.

"Kita berharap semua bisa memahami semua kondisi ini agar tidak membuat informasi bergulir tidak karuan. Apalagi dengan kondisi sekarang ini (COVID-19), kita butuh kekompakan dan semua solid," ungkap dia.

Tompo menyebut dua korban tengah dirawat medis di rumah sakit sementara terduga pelaku sudah ditahan Provos Polda Sulawesi Selatan. "Memang kita berharap ini bukan permasalah insitusi, tapi permasalahan pribadi, dan ini tidak ada masalah dengan personil apalagi institusi," ujar dia.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap oknum TNI tersebut terjadi di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis malam (14/5).

Terduga pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar. Korban terluka tembak pada bagian dada dan kakinya. Sedangkan istri terduga pelaku tertembak pada bagian paha. Kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit di  Makassar.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020