Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, bisa berjalan efektif dan mampu menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Khofifah di Kota Malang Sabtu (16/5) malam mengatakan pelaksanaan PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu yang efektif berjalan pada 17 Mei 2020 diharapkan bisa dipantau secara seksama, sehingga pelaksanaannya bisa lebih terukur dan secara signifikan menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Gubernur Jatim beri penjelasan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri

"Kita ingin ini terus menjadi bagian yang termonitor sehingga efektifitas pelaksanaan PSBB di Malang Raya bisa signifikan dan lebih terukur," kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan efektivitas pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya, harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mulai dari tingkatan paling bawah, atau tingkat rukun tetangga (RT).

Baca juga: Pemprov Jatim dorong optimalisasi rapid test di titik kerumunan massa

Menurut Khofifah, pencegahan penyebaran COVID-19 di Malang Raya akan efektif ketika dilakukan dari unit terkecil seperti RT, di bawah komando Rukun Warga (RW). Beberapa area perkampungan di Malang Raya, dinilai telah menerapkan skema PSBB di lingkungan sekitarnya.

"Pencegahan efektif harus dilakukan dari unit terkecil, dan ini berbasis RW yang akan jadi komandan dari RT setempat. Ini adalah potensi yang luar biasa di Malang Raya," kata Khofifah.

Baca juga: Jasamarga periksa suhu tubuh pengendara ketika masuk rest area tol

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan mulai menerapkan PSBB mulai Minggu (17/5).

Pada tahap awal 14-16 Mei 2020, selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kemudian, pada Minggu PSBB dilaksanakan secara efektif.

Namun, pada tiga hari awal penerapan PSBB secara efektif itu, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran. Memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan dan PSBB akan berjalan sepenuhnya.

"Dalam pendekatan untuk bisa melakukan penghentian penyebaran COVID-19 adalah pencegahan. Pencegahan adalah kuncinya, dan harus dilakukan dari tingkatan paling bawah," kata Khofifah.

Di Malang Raya, terdapat 86 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu dua orang sembuh, Kota Malang 12 orang sembuh, dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020