Pemerintah wajib menyiapkan tempat penginapan bagi tenaga medis untuk perawatan pasien COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tidak ada tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang positif COVID-19, sedangkan penempatan mereka di hotel bagian dari optimalisasi pelayanan kepada pasien.

"Kami harus tegaskan bahwa informasi yang menyatakan ada tenaga medis di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang yang diisolasi karena positif COVID-19 adalah tidak benar," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin.

Ia mengatakan pemberitaan media yang menyebutkan adanya 17 tenaga medis di rumah sakit umum milik Pemprov NTT terpapar COVID-19 setelah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 yang meninggal adalah informasi yang tidak benar.

Berdasarkan penjelasan Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang Mindo Sinaga, katanya, tidak benar ada tenaga medis yang diisolasi karena terpapar COVID-19.

"Kami minta media harus profesional dalam menyajikan pemberitaan kepada publik dengan meminta narasumber pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT sehingga pemberitaan itu tidak meresahkan warga NTT dan lebih akurat," kata Marius.

Baca juga: Pemprov NTT siapkan RS Pendidikan Undana tempat karantina terpusat

Pemprov NTT menyiapkan Hotel Sasando sebagai tempat penginapan tenaga medis dan dokter yang menangani pasien COVID-19 demi mengoptimalkan pelayanan terhadap pasien COVID-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, kata dia, para tenaga medis diinapkan di hotel sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru itu kepada keluarga mereka.

"Pemerintah NTT harus menyiapkan tempat penginapan khusus untuk tenaga medis agar tidak pulang ke rumah masing-masing setelah kembali menjalankan perawatan pasien COVID-19, karena jika kembali ke rumah maka dapat berpotensi terjadi penyebaran virus," katanya.

Ia menjelaskan keberadaan mereka di hotel bukan dikarantina karena terpapar COVID.

"Pemerintah wajib menyiapkan tempat penginapan bagi tenaga medis untuk perawatan pasien COVID-19," kata Marius.

Ia berharap, media di provinsi itu untuk lebih bijak dalam menyajikan berbagai pemberitaan terkait dengan pandemi COVID-19 sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Baca juga: Ratusan sampel 'swab' di NTT segera diperiksa di RSUD Prof. Johannes
Baca juga: Gugus Tugas: Kasus transmisi lokal positif COVID-19 ditemukan di NTT

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020