Pandemi COVID-19 tidak bisa kita hindari telah berdampak bagi sektor ekonomi salah satunya bagi pelaku koperasi dan UMKM, sehingga kami telah membuat dua skema berupa stimulus dan insentif.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Lampung menyiapkan dua skema ekonomi bagi pelaku UMKM dan koperasi yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 tidak bisa kita hindari telah berdampak bagi sektor ekonomi salah satunya bagi pelaku koperasi dan UMKM, sehingga kami telah membuat dua skema berupa stimulus dan insentif," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan, stimulus dan insentif akan diberikan bagi pelaku Koperasi dan UMKM yang benar-benar terdampak dan masih aktif.

Baca juga: Teten sebut 1.785 koperasi di Indonesia terdampak COVID-19

"Untuk skema stimulus kami akan memfasilitasi pelaku UMKM dan koperasi salah satunya dengan membantu dalam pemasaran dan pengadaan barang sedangkan untuk moneter akan membantu dalam bentuk insentif keringanan pajak ataupun kredit," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi pelaku UMKM ataupun koperasi yang terdampak dalam hal produksi, pihaknya telah membantu dalam pendistribusian dan penyerapan produk yang akan dilakukan sebelum dan sesudah lebaran.

"Kami akan menyalurkan 30.000 hand sanitizer, masker, dan face shield beserta sejumlah kue lebaran buatan UMKM untuk dibagikan secara gratis, hal ini menjadi salah satu bentuk penyerapan produk UMKM, selain itu kami juga tengah menyiapkan 266 titik warung yang siap melayani pesan kirim di 15 kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Ekonom sarankan pelaku UMKM jalankan dua strategi di era normal baru

Menurutnya, dalam hal moneter dinas bekerjasama dengan bank dan juga Direktorat Jenderal Pajak melakukan beberapa hal seperti relaksasi kredit dan intensif pajak.

"Kami memfasilitasi agar pelaku UMKM dan koperasi dapat diberikan penundaan angsuran pinjaman sampai 6 bulan, sedangkan untuk pajak bekerja sama dengan DJP akan membebaskan pajak untuk 6 bulan ke depan semula 0,5 persen menjadi 0 persen, kami juga akan melaksanakan pelatihan online untuk pelaku UMKM dan koperasi terdampak, dan pelatihan akan diberikan ke arah vokasi agar masyarakat yang terkena PHK dapat bangkit kembali," ujarnya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020