Kami imbauan mah tetap, tapi kan bisa saja kucing-kucingan....
Bandung (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengakui banyak pedagang seperti bermain "kucing-kucingan" dengan petugas menjelang Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020 ini.

Kucing-kucingan yang dimaksud ialah para pedagang tersebut sempat menggelar lapak dagangannya. Namun ketika ada aparat, mereka membubarkan diri, bahkan ada yang berpindah dan menggelar lapak di tempat lain.

"Kami imbauan mah tetap, tapi kan bisa saja kucing-kucingan, karena sudah budaya, jadi kalau kita imbau aja, dia sudah mengalahkan protokol kesehatan," kata Rasdian, di Bandung, Jawa Barat Jumat.
Baca juga: Pakar minta Pemkot analisis penyebab keramaian saat PSBB di Bandung

Menurutnya, menjelang perayaan Lebaran ini memang banyak warga yang memburu pakaian dan pernak-pernik baru karena sudah menjadi budaya, sehingga masyarakat akhirnya mengabaikan protokol kesehatan saat pembatasan sosial berskala besar.

Lalu, kata dia, petugas Satpol PP dari kota akan cukup kesulitan jika perlu memantau pedagang secara keseluruhan. Karena itu, menurutnya, para petugas di tingkat kecamatan juga turut memantau para pedagang.

"Makanya di dalam gugus itu, kan ada gugus tingkat kecamatan, itu fungsinya ada kewenangan sampai penutupan," katanya pula.

Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah Kota Bandung bisa mencabut izin apabila ada toko atau pun gerai di pasar swalayan yang tetap memaksakan buka meski sudah diperingatkan.

"Petugas di penindakan, kalau sudah disegel nanti dari gugus tugas kecamatan patroli, makanya hadir semua petugas kecamatan itu, jangan sampai buka lagi. Kalau buka lagi, karena perintah Pak Sekda, bisa langsung dicabut izinnya itu," kata dia.

Sebelumnya, Satpol PP juga sudah menutup sejumlah gerai maupun toko selain yang dikecualikan untuk buka selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya sejak sejumlah toko fesyen yang ada di Jalan Trunojoyo dan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung akan terapkan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020