ANTARA – Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan dasar Undang-Undang Kesehatan dinilai kurang efektif karena PSBB yang telah digelar hampir dua bulan tidak berdampak signifikan dan masih banyak warga yang nakal melanggar aturan menjaga jarak fisik dalam penanganan COVID-19. Perlu instrumen hukum yang diperkuat dengan memberi kewenangan lebih kepada aparat kepolisian untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang membandel. Ini dilakukan agar skenario terakhir PSBB dengan tambahan darurat sipil tidak dilakukan. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Risbeyhi)