Timika (ANTARA) - Manajemen PT Freeport Indonesia membuka peluang bagi sejumlah kabupaten tetangga Mimika untuk memeriksakan sampel spesimen swab pasien terduga terpapar COVID-19 di Klinik Kuala Kencana yang kini telah dilengkapi dengan fasilitas Laboratorium Pemeriksaan Polymerase Chain Reactian (PCR).

Manajer External Corporate Communication PT Freeport Indonesia Kerry Yarangga di Timika Jumat mengatakan peralatan pemeriksaan PCR di Klinik Kuala Kencana selama beberapa hari terakhir sudah dioperasikan untuk memeriksa sampel spesimen usap tenggorokan dan hidung pasien terduga terpapar COVID-19 dari Rumah Sakit Tembagapura.

Baca juga: Terjangkit COVID-19, karyawan PT. Freeport meninggal di Tembagapura

Bahkan Klinik Kuala Kencana kini juga mulai memeriksa sampel spesimen swab pasien yang dirujuk dari RSUD Mimika.

"Per hari ini kami sudah menerima lebih dari 70 sampel dari RSUD Mimika untuk diperiksa real time PCR sebagai penegakan diagnosa COVID-19. Yang jelas, baik sampel yang dirujuk oleh RSUD Mimika maupun RSMM Timika akan kami layani semuanya. Bahkan kami juga sudah siap menerima pengiriman sampel swab pasien terduga terpapar COVID-19 dari kabupaten sekitar Mimika. Kalau memang ada sampel yang mereka rujuk untuk diperiksa di Klinik Kuala Kencana, kami siap membantu dan mendukung hal itu," kata Kerry.

Baca juga: Freeport tunda pengerjaan tiga proyek besar karena COVID-19

Kerry mengatakan fasilitas Laboratorium Pemeriksaan PCR COVID-19 yang ditempatkan di Klinik Kuala Kencana itu sudah mengantongi izin prinsip untuk pemeriksaan kasus COVID-19 di Provinsi Papua.

Sebelum fasilitas tersebut dioperasikan, sampel spesimen usap tenggorokan dan hidung pasien terduga terpapar COVID-19 dari sejumlah rumah sakit di Mimika harus dirujuk ke Jayapura untuk diperiksa pada Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua, dengan waktu tunggu hasil pemeriksaan sekitar lima hari hingga satu minggu.

Baca juga: Tokoh Papua minta Freeport perbanyak bantuan ke masyarakat

Tidak saja dari wilayah Provinsi Papua, Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura itu juga menerima sampel spesimen usap tenggorokan dan hidung pasien terduga terpapar COVID-19 dari sejumlah kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat seperti Kaimana dan lainnya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengakui pada Rabu (20/5) RSUD Mimika telah mengirim sebanyak 76 sampel spesimen swab untuk diperiksa di Klinik Kuala Kencana.

RSUD Mimika sendiri saat ini tengah menyiapkan peralatan pemeriksaan PCR untuk penegakan diagnosa COVID-19 dan diharapkan peralatan tersebut bisa segera dioperasikan pada pekan mendatang.

Selain menyiapkan peralatan PCR, RSUD Mimika juga akan mengoperasikan mesin test cepat molekular (TCM) untuk pemeriksaan kasus COVID-19.

"Kalau peralatan PCR dan TCM di RSUD Mimika sudah bisa dioperasikan dan ditambah dengan peralatan PCR di Klinik Kuala Kencana maka penemuan kasus, pemeriksaan, diagnosa akan semakin lebih cepat. Ini akan mengefisienkan waktu tunggu yang tadinya antara tiga hari hingga satu minggu, menjadi bisa lebih kurang dari dua hari," kata Reynold.

Dinkes Mimika telah mengirim surat ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk dapat mengirimkan sebanyak 3.000 reagen PCR untuk kebutuhan pemeriksaan sampel spesimen swab pasien terduga terpapar COVID-19 hingga bulan Desember 2020.

"Saat ini kami memiliki stok VTM 1.000 unit di Gudang Farmasi Kesehatan Mimika yang diadakan oleh Dinkes Mimika untuk membantu pengumpulan spesimen swab baik di RSUD Mimika, RSMM Timika maupun rumah sakit swasta lainnya di Kabupaten Mimika," jelas Reynold.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020