Hong Kong kembali bergejolak

  • Minggu, 24 Mei 2020 15:16 WIB

Pengunjuk rasa anti pemerintah melakukan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.

Polisi anti huru hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.

Pengunjuk rasa anti pemerintah lari dari sergapan gas air mata saat aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait