Jakarta (ANTARA news) - Dana Moneter Internasional (IMF) akan melaksanakan alokasi "Special Drawing Right" (SDR Allocation) untuk memperkuat likuiditas global tahun ini dalam menangani krisis, yaitu kebijakan memperkuat cadangan devisa bagi negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia.

Deputi Gubernur, Hartadi A Sarwono, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, mengatakan alokasi SDR tersebut pada dasarnya bukan merupakan fasilitas pinjaman IMF seperti yang pernah diterima pemerintah Indonesia pada saat krisis tahun 1997-1998.

"Alokasi ini adalah untuk semua negara anggota IMF dan semata-mata merupakan bagian dari upaya global untuk menanggulangi krisis melalui penyediaan likuiditas global yang terganggu akibat krisis," kata Hartadi.

Realisasi alokasi umum SDR bagi negara anggota IMF akan dilakukan secara serentak pada 28 Agustus 2009, sedangkan realisasi alokasi khusus SDR akan dilaksanakan 9 September 2009.

Pendistribusian dilakukan sesuai dengan proporsi dari kuota masing-masing negara saat ini pada IMF. Secara umum peningkatan Alokasi Umum SDR ini akan meningkatkan alokasi SDR masing-masing negara menjadi sebesar 74 persen dari kuotanya.

"Untuk Indonesia, peningkatan alokasi SDR IMF tidak akan menimbulkan "net charges" atau tambahan biaya, kecuali biaya administrasi yang jumlahnya relatif kecil (0,01 persen per tahun)," katanya.

Hal ini dikarenakan Indonesia juga memperoleh pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga yang sama dari SDR yang dimiliki.

Di sisi lain, alokasi SDR tersebut akan bermanfaat untuk memperkokoh penyangga (reserve buffer) bagi likuiditas eksternal Indonesia dengan meningkatkan cadangan devisa Indonesia sebesar SDR1,74 miliar atau setara dengan 2,70 miliar dolar AS, yang terdiri dari SDR1,54 miliar berasal dari alokasi umum dan SDR200,1 juta dari alokasi khusus, jelas Hartadi.

SDR adalah cadangan devisa internasional (international reserve assets) yang diciptakan sejak tahun 1969 sebagai tambahan cadangan devisa negara-negara anggota IMF.

Pemanfaatan SDR tersebut tidak memerlukan syarat-syarat tertentu (without conditionalities), melainkan tergantung pada kebutuhan masing-masing negara anggota melalui mekanisme pertukaran dengan negara-negara anggota IMF lainnya.

Secara global terdapat dua macam alokasi SDR yang akan dilakukan oleh IMF tahun ini kepada 186 negara anggotanya, termasuk Indonesia.

Pertama, alokasi umum dengan nilai total SDR161,19 miliar atau setara 250 miliar dolar AS di mana alokasi ini merupakan bagian dari dukungan IMF terhadap upaya penanggulangan krisis global yang berdampak pada terganggunya likuiditas global.

Kedua, alokasi khusus dengan nilai total SDR21,5 miliar atau setara 33,0 miliar dolar AS yang merupakan pelaksanaan kesepakatan sebelumnya (tahun 1997) yang baru dilaksanakan pada tahun ini.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009