Masa kritis dari penyebaran COVID-19 adalah di saat terjadinya arus mudik
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merilis informasi riwayat kontak pasien positif COVID-19,  setelah proses pelacakan kontak usai dilakukan oleh pihak terkait.

"Sehingga warga dapat memeriksakan diri, apabila sempat melakukan kontak," kata Mujiyono di Jakarta, Rabu.

Ia juga mengingatkan rencana penerapan normal baru harus selaras dengan penerapan protokol kesehatan.

Dia menilai, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama ini masih lemah. Ke depannya, pengawasannya harus lebih efektif dan disertai dengan sanksi yang ketat sehingga semua protokol kesehatan dapat dipatuhi oleh publik dan dunia usaha.

"Masa kritis dari penyebaran COVID-19 adalah di saat terjadinya arus mudik. Maka, pengawasan arus balik wajib diberlakukan secara ketat mengingat lebih 1,5 juta penduduk telah pulang kampung/mudik dan hanya 12 titik masuk yang diawasi, sedangkan titik masuk ke Jakarta banyak.," katanya.

Baca juga: DPRD DKI dukung kenormalan baru sesuai protokol kesehatan COVID-19

Kemudian, lanjutnya, terhadap warga yang menggunakan melalui jalur-jalur alternatif, harus melakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari (masa inkubasi) sebelum dapat beraktivitas normal.

Untuk itu, Mujiyono menyarankan untuk melibatkan kembali RW dan RT dalam mendata dan mengawasi warga yang kembali dari kampung halaman.

Selain itu, Penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 harus dilaksanakan secara ketat dan tegas.

Politisi yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD DKI ini pada prinsipnya tidak keberatan untuk melonggarkan PSBB agar perekonomian bisa bergerak kembali.

"Namun, jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD ingatkan kesiapan DKI hadapi kenormalan baru

Jakarta saat ini tengah berada dalam situasi PSBB DKI Jakarta fase ketiga pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Diharapkan setelah PSBB tahap ketiga, Jakarta makin baik dan masuk dalam kondisi kenormalan baru. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020