Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar
Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur telah membubarkan 9.327 kegiatan kerumunan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu.

Ia memaparkan masyarakat yang diamankan ini masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.

Baca juga: Polda Jatim perketat penjagaan di perbatasan cegah warga ke Ibu Kota

Pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan, padahal pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau dibawa pulang

"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kami amankan," ucapnya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya.

"Dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu (24/5) hingga Selasa (26/5) ada 155 surat tilang yang kami keluarkan. Dengan rincian kendaraan berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan sementara ini ada 25, sisanya yang disita STNK-nya 130," kata Pranatal.

Baca juga: Polda Jatim siap kawal kebijakan normal baru sedang disiapkan

Ia menambahkan kejadian balapan liar masyarakat di Surabaya ini bahkan ditemui di beberapa titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan MERR.

Perwira polisi dengan dua melati emas itu mengaku operasi ini sengaja dilakukan karena mulai menemui banyak pelanggaran masyarakat di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan

"Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mungkin jenuh sehingga mulai aneh-aneh dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Baca juga: Polda Jatim catat 15.699 pelanggar selama PSBB "Surabaya Raya"

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020