Jadi lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan pelabuhan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, secara resmi mengantongi sertifikat tanah Pelabuhan Matahari Terbit, Sanur, dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat.

Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di konfirmasi di Denpasar, Sabtu, mengatakan sertifikat tanah Pelabuhan Matahari Terbit, Sanur merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Pelabuhan Sanur yang dilatarbelakangi hasil dari Musrenbangdes Tahun 2011 yang mengusulkan agar dibuatkan pelabuhan laut.

Ia mengatakan pelabuhan yang saat ini berlokasi di belakang Hotel Bali Beach Sanur menuju Nusa Penida dinilai kurang layak karena belum maksimalnya aspek keselamatan pelayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pelayaran.

Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Denpasar karena sudah membantu mempercepat pensertifikatan terhadap lahan dan telah menerbitkan sertifikat dengan hak pakai Nomor: 00021 dengan luas 5.180 m2 dan sertifikat hak pakai Nomor: 00022 dengan luas 2.280 m2.

Dengan demikian, kata Jaya Negara, selanjutnya akan dilakukan mekanisme pelaksanaan hibah kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dengan mekanisme tata cara hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya mengatakan pembangunan pelabuhan tersebut akan berfungsi sebagai pelabuhan pengumpan lokal yang merupakan prioritas dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut untuk mendukung pemulihan dan peningkatan sektor ekonomi dan sektor pariwisata setelah selesainya wabah COVID-19, sehingga perlu dilakukan percepatan proses administrasi hibah lahan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

"Jadi lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan pelabuhan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan nantinya setelah selesai pembangunan pelabuhan akan dihibahkan kembali lahan termasuk bangunan kepada Pemkot Denpasar," ujar Audi Brawijaya.

Baca juga: Menhub: Pembangunan infrastruktur dasar Dermaga Sanur gunakan APBN
 Baca juga: Menhub Budi Karya tinjau rencana pembangunan Pelabuhan Sanur

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020