Hingga hari Jumat (5/6) pukul 17.00 WIB, ada penambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil test PCR, sehingga total di Provinsi Jambi saat ini terdapat 101 kasus
Jambi (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jambi menyatakan jumlah warga di provinsi itu yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) hingga Jumat pukul 17.00 WIB jumlah totalnya telah  melampaui 100 kasus, tepatnya 101 orang setelah ada dua tambahan.

"Hingga hari Jumat (5/6) pukul 17.00 WIB, ada penambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil test PCR, sehingga total di Provinsi Jambi saat ini terdapat 101 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat petang.

Penambahan dua kasus itu yakni pasien 100 berinisial RK (40) seorang wanita asal Kota Sungai Penuh yang memiliki riwayat perjalanan di pasar Sungai Penuh.

Sedangkan pasien 101 adalah seorang pasien lelaki berusia 20 tahun asal Kabupaten Merangin yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Bangko Merangin.

Pasien terakhir tersebut memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan klaster Gowa, Sulsel.

"Saat ini ada 75 sampel swab lagi yang menunggu hasil pengujian," kata Johansyah.

Hingga saat ini tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Provinsi Jambi mencapai 27 persen, di mana hingga Jumat sebanyak 27 orang sembuh dan sudah pulang ke rumah masing-masing.

Selanjutnya, Tim Gugus Tugas di masing-masing daerah di Provinsi Jambi terus melakukan penelusuran dan uji cepat untuk mendeteksi penyebaran virus mematikan tersebut.

Selain melacak kontak erat pasien positif COVID-19 juga dilakukan di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik, termasuk di pasar tradisional.

Sejumlah daerah di Jambi juga telah mengeluarkan surat keputusan kepala daerah masing-masing tentang aturan penanganan COVID-19 termasuk bersiap untuk menerapkan aturan normal baru.

Selain pemerintah daerah, sejumlah institusi seperti TNI, Polri, ormas dan lembaga lainnya juga telah melakukan langkah-langkah untuk penyadaran agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Kodim dan Polres di Provinsi Jambi juga menggelar kegiatan apel kesiagaan penerapan aturan normal baru di masyarakat agar upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 berjalan efektif, demikian Johansyah.

Baca juga: Bertambah 15 orang, jumlah positif COVID-19 di Jambi menjadi 62 orang

Baca juga: DPRD Jambi setujui tambahan anggaran Rp200 miliar penanganan COVID-19

Baca juga: Bantuan 2.400 "rapid test" sudah diterima Provinsi Jambi

 

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020