Jakarta (ANTARA) - Bank DKI mengajak masyarakat menggunakan transaksi nontunai saat menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penularan COVID-19 di masa PSBB.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menyampaikan Bank DKI telah menyiapkan sejumlah fasilitas terkait dengan sektor transportasi publik yang kembali normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC)," katanya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa.

​​​​​​Dengan demikia, tidak perlu isi ulang di loket. "Hal tersebut kami lakukan dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," kata Herry.

Dia menjelaskan untuk melakukan isi ulang saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone.

Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Baca juga: Bank DKI raih penghargaan perbankan digital
Baca juga: Pengambilan dana KJP Plus-KJMU di ATM Bank DKI harus hindari kerumunan
Kegiatan edukasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) yang dilakukan oleh Bank DKI. (HO/Humas Bank DKI)

Selain isi "top up" saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan "top up" saldo GoPay melalui JakOne Mobile.

Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

​​​JakOne Mobile adalah salah satu layanan Bank DKI yang dapat membantu nasabah untuk mengurangi kontak fisik dan penggunaan uang tunai. 

JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri atas Mobile Banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

JakOne Mobile dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan serta pembayaran zakat, tiket pesawat atau kereta api, pembayaran Pajak PBB hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan wilayah DKI Jakarta.

Saat ini, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito "online" juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020