Bogota (ANTARA) - Kepolisian Kolombia berhasil menyita kokain yang diperkirakan bernilai 265 juta dolar AS (sekitar Rp3,69 triliun) dalam kontainer di pelabuhan Pasifik Buenaventura, sebuah kota di pantai Pasifik negara Andes tersebut, seperti dilaporkan pejabat senior.

Sekitar 4,9 ton narkoba berhasil diamankan dalam dua kontainer di pelabuhan Pasifik paling vital Kolombia, menurut direktur polisi antinarkotika, Jenderal Jorge Luis Ramirez.

Kendati tidak ada penangkapan namun operasi tersebut menjadi penyitaan kokain terbesar di Kolombia tahun ini.

Otoritas merahasiakan pemilik kokain yang disita tersebut.

Kolombia merupakan penghasil utama kokain, dengan produksi sekitar 951 ton setiap tahunnya dan peladangan koka, kandungan utama kokain, mencakup 200.000 hektar lebih, menurut Office of National Drug Control Policy (ONDCP).

Perdagangan narkoba telah lama menghidupi konflik bersenjata internal negara Andes tersebut. Kelompok pemberontak sayap kiri National Liberation Army (ELN), pembangkang dari mantan gerilyawan FARC, yang dikerahkan di bawah perjanjian damai 2016, dan kelompok kriminal lain semuanya menghasilkan uang dari perdagangan tersebut, menurut pasukan keamanan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kolombia tak akan longgarkan karantina di ibu kota

Baca juga: Kolombia perintahkan 10 wali kota ditahan terkait korupsi

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020