Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara Tito Hananta Kusuma mengatakan Satuan Tugas Khusus Merah Putih harus menindaklanjuti pengungkapan 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi beberapa waktu lalu dengan menangkap otak jaringan Iran dan membongkar penyelundupan-penyelundupan narkoba lainnya yang berkorelasi dengan sindikat tersebut.

"Saya yakin penyelundupan dilakukan jaringan internasional ini tak hanya yang terungkap di Sukabumi saja. Satgasus Merah Putih harus terus melakukan tindak lanjut kasus ini dengan mengejar otak di baliknya dan mengungkap penyelundupan-penyelundupan yang dilakukan jaringan ini," kata Tito Hananta melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ungkap 6,9 ton narkoba dalam 6 bulan Polri komitmen berantas narkoba
Baca juga: COVID-19 dan sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun


Kasus di Sukabumi, kata dia, bisa menjadi pintu masuk pengungkapan penyelundupan narkoba berskala internasional lainnya dengan jumlah barang bukti yang lebih besar.

Sebagaimana diwartakan, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat, 4 Juni lalu.

Dalam operasi itu, lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kg narkotika jenis sabu.

Sepanjang 2020, Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo setidaknya telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, diantaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang (30 Januari), 821 kg sabu di Banten (25 Mei), dan 402 kg peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

"Saya tentu sangat mendukung upaya pengungkapan narkoba itu. Ini adalah langkah bagus dari kepolisian, dan saya bersama komunitas masyarakat mendukung langkah pencegahan itu," kata Tito Hananta.

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan besar kasus penyelundupan sabu oleh Satgasus Merah Putih sebagai salah satu bentuk nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Selain itu, Tito Hananta mengingatkan pentingnya monitoring terhadap para pelaku kasus narkoba, khususnya di tingkat bandar pada level penuntutan maupun vonis diberikan.

"Jangan sampai, ketika satgasus ini sudah bekerja keras, pelaku yang sudah diungkap kemudian mendapat hukuman yang ringan," tegasnya.

Baca juga: Sindikat sabu-sabu internasional sewa kapal nelayan Rp240 juta

Terlebih lagi, kata Tito, faktanya kebanyakan kasus besar setelah diungkap oleh Polri ataupun penegak hukum lainnya, para bandar ini ternyata tetap bisa "bermain" dari balik jeruji besi.

"Untuk itu, kami harap ini bisa jadi evaluasi. Jangan sampai para bandar ini leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Aparat pun harus tegas," tambahnya.

Ia juga mendukung upaya Kapolri Jenderal Idham Azis yang memerintahkan jajaran untuk menindak tegas berupa tembak mati kepada para bandar yang melawan petugas.

"Saya rasa itu perlu (tindakan tegas), untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelaku narkoba, khususnya bandar-bandar besar," tegasnya.

Baca juga: Kompolnas apresiasi Satgasus Merah Putih ungkap 6,9 ton narkoba
Baca juga: MPR apresiasi Polri gagalkan peredaran 402 kg sabu-sabu

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020