Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menyiagakan lebih dari 60 anggotanya dibantu pasukan Brimob di dua lokasi di wilayah Sempan Timika yaitu di pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri dan perempatan Jalan Budi Utomo-Jalan Busiri guna mencegah terjadi aksi anarkis massa pascaterbunuhnya seorang pelajar pada Minggu subuh.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhyka Aer di Timika, Minggu, mengatakan pengamanan di dua lokasi itu untuk mencegah jangan sampai massa dari keluarga korban di Jalan Busiri hendak melakukan penyerangan ke rumah pelaku yang terletak di kawasan Jalan Busiri Ujung.

"Ada 60-an anggota yang kami siagakan untuk melakukan pengamanan, satu kelompok di jalan masuk Busiri dari Jalan Yos Sudarso, satu kelompok lagi di perempatan Jalan Budi Utomo-Jalan Busiri," kata AKP Adhyka.

Baca juga: Polres Mimika terus dalami kasus penyerangan Kantor Freeport

Pada Minggu siang, massa dari keluarga korban hendak menyerang ke rumah pelaku, namun dihadang aparat kepolisian.

Massa yang tidak puas kemudian membakar ban bekas dan ranting kayu di Jalan Busiri, tepat di depan ruko yang menjadi Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika.

Massa juga membakar ban bekas dan ranting pepohonan di jalan masuk Busiri dari arah Jalan Yos Sudarso, Sempan.

Aparat kepolisian yang mendatangi kedua lokasi itu langsung memadamkan api.

Guna mencegah bentrok massa, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengumpulkan pihak keluarga pelaku dan korban bertempat di kantor pelayanan Polres Mimika pada Minggu siang.

Namun pertemuan tersebut belum membuahkan hasil lantaran keluarga korban menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada keluarga pelaku.

Baca juga: Polres Mimika musnahkan bukti narkotika tembakau sintetis 17,69 gram

Pada Minggu subuh, seorang pelajar yang diketahui berinisial RA (16), tewas usai ditikam dan dibacok dengan senjata tajam oleh MP (50).

Saat itu korban bersama rekan-rekannya bermain kartu joker di Jalan Busiri.

Dalam kondisi dipengaruhi oleh alkohol, korban bersama rekan-rekannya kemudian membuat keonaran sehingga ditegur oleh pelaku.

Tidak terima ditegur, korban dan rekan-rekannya malah melempari pelaku dengan batu.

Lantaran itu, pelaku kemudian mengambil parang dan mengejar korban dan rekan-rekannya.

Pelaku sempat dikeroyok korban dan rekan-rekannya, sehingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban yang mengenai kepala dan lengan kanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Polres Mimika awasi pemanfaatan dana penanggulangan COVID-19

Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum.

"Kami sudah tangani. Pelakunya satu orang sudah kami amankan saat ini di Polres Mimika," kata Kompol Nyoman.

Hingga Minggu petang, jenazah RA masih disemayamkan di rumah duka Jalan Busiri, Kelurahan Inauga, Sempan, Timika.

"Situasi saat ini masih kondusif. Kami berharap agar para tokoh masyarakat tidak ikut terpancing sehingga nantinya dapat menimbulkan konflik," kata Kompol Nyoman.


 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020