Kami juga telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri atas kanal daring, nondaring, serta kolektif
Pekalongan (ANTARA) - Sejak Januari hingga 10 Juni 2020 klaim jaminan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp11,9 triliun dengan jumlah 921 ribu kasus, kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

"Klaim (asuransi, red.) sejak Januari hingga per 10 Juni 2020 sudah mencapai 921 ribu kasus dengan nilai sebesar Rp11,9 triliun," katanya di Pekalongan, Senin.

Ia mengatakan potensi klaim (asuransi kepesertaan, red.) memang ada peningkatan tiga sampai empat kali lipat dibandingkan dengan kondisi normal karena saat ini banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan.

Klaim asuransi peserta, kata dia, pada Februari 2020 masih konstan, Maret 2020 turun karena ada kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kemudian April 2020 turun lagi, serta Mei dan Juni 2020 meningkat lagi.

"Oleh karena, kita harus mengimbangi apa kesiapan BPJS untuk mengantisipasi masalah itu yaitu dengan cara satu 'customer' melayani langsung empat sampai enam orang sekaligus dengan menggunakan protokol Lapak Asik," katanya.

Baca juga: DJSN dorong BPJAMSOSTEK gencar sosialisasi pelayanan era normal baru

Ia mengatakan sebelum pandemi COVID-19, pelayanan pada peserta menggunakan layanan satu per satu (face to face) namun sekarang langsung dengan cara empat orang sampai enam peserta sekaligus untuk meningkatkan penyelesaian produksi klaim asuransi.

"Yang jelas, kami telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi COVID-19 ini. Kami juga telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang terdiri atas kanal daring, nondaring, serta kolektif," katanya.

Agus menjelaskan protokol Lapak Asik nondaring tidak mempertemukan petugas BP Jamsostek dengan peserta secara langsung namun dengan menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas melalui sambungan video interaktif untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode itu, kata dia, setiap petugas pelayanan akan melayani empat hingga enam orang sekaligus dalam waktu bersamaan.

"Melalui metode satu orang melayani banyak orang maka kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat namun bekerja dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu jaga jarak. Kita sudah mengimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, terutama pada kantor-kantor yang punya ruang memadai," katanya.

Baca juga: 921 ribu tenaga kerja telah ajukan klaim JHT ke BPJAMSOSTEK
Baca juga: DPR apresiasi layanan "one to many" BPJAMSOSTEK

Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020