ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial tahap kedua masa pandemi COVID-19 mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2020 mendatang. Salah satu yang dilakukan adalah membuka penerbangan antar kabupaten untuk memudahkan masyarakat yang harus beraktivitas lintas daerah. (Laksa Mahendra/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)