Pemusnahan limbah infeksius itu, menggunakan mesin incinerator dengan panas 800 derajat celsius
Pontianak (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat sejak Maret hingga Juni 2020, tercatat sudah sebanyak 21 ton limbah infeksius COVID-19 yang musnahkan.

"Sebanyak 21 ton limbah infeksius COVID-19 yang dimusnahkan tersebut, kami data dari tiga rumah sakit rujukan yang menangani pasien COVID-19," kata Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar di Pontianak, Sabtu.

Ketiga rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang ada di Kota Pontianak, yakni RSUD Soedarso Pontianak, RSUD Untan Pontianak, dan RSUD Sultan Syarif Mohamad AlKadrie Kota Pontianak.

Menurut dia, limbah infeksius COVID-19 itu, semuanya dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik rumah sakit tersebut atau sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Pemusnahan limbah infeksius itu, menggunakan mesin incinerator dengan panas sekitar 800 derajat celsius, sehingga memang benar sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: KLHK imbau rumah sakit kelola limbah Infeksius dengan baik

Baca juga: Limbah infeksius COVID-19 diperkirakan meningkat 30 persen


Sebelumnya, Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati saat memberikan materi pada Sosialisasi Penanganan Limbah B3, Infeksius COVID-19 melalui Workshop Online di Pontianak, Jumat (19/6) mengimbau kepada seluruh manajemen rumah sakit yang ada di Kalbar dan Indonesia umumnya untuk mengelola limbah infeksius COVID-19 dengan baik.

"Lakukanlah pengolahan limbah infeksius COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan, salah satunya sebelum dibakar, terlebih dahulu limbah itu disemprot dengan disinfektan," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, penting dilakukan, agar limbah infeksius COVID-19 tidak menjadi sarana penyebaran virus corona pada masyarakat, sehingga memang harus dikelola dengan baik.

"Apalagi limbah infeksius COVID-19, saat ini tercatat naik sekitar 30 persen dibanding hari biasanya atau sebelum pandemi COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Ini jurus KLHK perkuat pengelolaan limbah infeksius Covid-19

Pewarta: Andilala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020