Manado (ANTARA) - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Hasan Wahiji 33 tahun, pekerja tambang yang dilaporkan hilang saat perjalanan pulang dari lokasi tambang di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Dalam siaran pers Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manado, Senin, Kepala Basarnas Manado Suhri Sinaga, mengatakan pada Minggu (21/6) pihaknya mendapat laporan bahwa warga Desa Adow Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan, itu hilang dari sejak Jumat (19/6).

Adanya laporan tersebut, langsung memerintahkan UPT Basarnas Manado di Kotamobagu untuk mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk mempercepat penemuan korban.

Koordinator Pos Siaga Kotamobagu Nuryadin Gumeleng langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, keluarga korban dan teman-teman korban.

Baca juga: Tim SAR lakukan pencarian lima orang hilang di hutan Luwu Timur
Baca juga: SAR Pangkalpinang lakukan pencairan orang hilang di pantai


Didapatkan informasi korban pada saat pulang dari tambang bersama teman-temannya, baru setengah perjalanan korban meminta izin sebentar dari teman-temannya untuk ke sungai. Tetapi setelah ditunggu beberapa jam korban tidak kunjung datang sehingga mereka melakukan pencarian di sekitar sungai.

"Keluarga korban, masyarakat dan pemerintah setempat sudah melakukan pencarian selama selama tiga hari tanpa membuahkan hasil dan tidak menemukan tanda-tanda korban," katanya.

Tim SAR gabungan seperti, Basarnas, Kepolisian , keluarga korban, masyarakat dan pemerintah setempat, kemudian memperluas pencarian dengan membagi beberapa tim.

Suhri Sinaga mengimbau kepada tim yang ada di lapangan agar diperhatikan keamanannya dan jaga kekompakan selama pencarian.

"Serta tidak kalah penting jaga kesehatan, dikarenakan cuaca saat ini berubah ubah, sehingga mudah sekali fisik cepat menurun," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, apabila melihat ada yang membahayakan jiwa manusia silahkan secepatnya dilaporkan kepada Basarnas Manado sehingga secepatnya dilakukan upaya pertolongan.

Banyak kasus yang membahayakan jiwa manusia yang pelaporan terlambat, beberapa hari kejadian baru dilaporkan. "Kami akan proses sesuai aturan yang ada, asal tidak lebih dari tujuh hari setelah kejadian baru di laporkan, ini membuat kami kesulitan untuk melaksanakan pencarian," katanya.

Baca juga: Seorang warga hilang di Hutan Lindung Bukit Daun ditemukan selamat
Baca juga: Basarnas: Delapan orang hilang saat memancing di Manokwari

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020