Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan sedini mungkin, antara lain dengan segera memadamkan titik api yang sudah terdeteksi agar kebakaran tidak meluas.

"Cepat bergerak dan berkoordinasi memadamkan titik api yang terdeteksi dan belum membesar. Area-area yang rawan titik api harus mendapatkan informasi khusus,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan pencegahan karhutla manfaatkan teknologi

Upaya pencegahan lain yaitu melakukan deteksi dini dengan cara mengawasi keberadaan titik-titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk mendeteksi titik api tersebut.

“Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dasbor yang menggunakan empat teknologi satelit sebagai alat pengindera mendeteksi titik api,” kata Ma’ruf Amin.

Baca juga: Presiden minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi

Selain itu, antisipasi oleh pemerintah juga dilakukan dengan memprediksi waktu terjadinya puncak kemarau di beberapa daerah rawan karhutla. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah akan mengalami puncak kemarau pada Agustus 2020.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Wapres.

Baca juga: Pemerintah antisipasi ledakan karhutla Agustus-September

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas tentang percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan antisipasi karhutla di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajaran menteri terkait melakukan langkah-langkah penanganan untuk mencegah karhutla dan meminimalkan dampaknya.

Baca juga: Mahfud MD sebut Indonesia siapkan langkah cegah kebakaran hutan

Baca juga: Doni Monardo: Asap akibat karhutla bisa tingkatkan risiko COVID-19


 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020