Kalau kita lihat di beberapa negara ada kekhawatiran di gelombang kedua
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan raya pada malam hari untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan penutupan itu berlaku setiap hari dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB mulai Rabu (24/6). Sejumlah jalan yang ditutup itu yakni Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan Jalan Ir H Juanda.

"Kami hanya ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita ini masih di zona kuning. Pandemi COVID-19 ini belum selesai. Jadi butuh kehati-hatian, kewaspadaan," kata Yana dalam keterangannya di Bandung, Kamis.
Baca juga: Satpol PP segel tempat spa di Kota Bandung yang buka saat PSBB


Yana memastikan, penutupan tersebut bukan karena adanya peningkatan kasus COVID-19. Namun penutupan tersebut dilakukan, karena masih berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

"Penyebaran COVID-19 di Kota Bandung terkendali. Kalau kita lihat di beberapa negara ada kekhawatiran di gelombang kedua, maka dari itu butuh meningkatkan kewaspadaan kita," katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan penutupan itu dilakukan bukan dengan maksud mempersulit masyarakat, melainkan karena adanya pertimbangan upaya pengendalian mobilitas masyarakat.

"Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota kita tindaklanjuti. Perkembangannya akan selalu dievaluasi," kata Bayu.

Dia memastikan, pihak kepolisian bakal terus mengimbau masyarakat dengan tidak memberikan sanksi jika ada pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, ia juga mengharapkan kesadaran masyarakat terus terbangun.

"Kami selalu memberi imbauan dan tidak memberikan sanksi. Tetapi, kami sangat berharap muncul juga kesadaran dan disiplin masyarakat itu sendiri," katanya lagi.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung temukan pelanggaran aturan PSBB di mal

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020