Pemerintah daerah tidak perlu terburu-buru membuka objek wisata, jika penerapan protokol kesehatan belum siap.
Purwokerto (ANTARA) - Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan pemerintah daerah perlu membangkitkan kembali sektor pariwisatanya agar roda perekonomian makin bergerak cepat.

"Meski demikian, pembukaan kembali sektor pariwisata di daerah perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Chusmeru di Purwokerto, Banyumas, Senin.

Dia mengingatkan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembukaan sektor pariwisata telah dikaji dengan baik dan siap dengan berbagai protokol kesehatan.

"Jangan sampai daerah yang sudah berada di zona hijau kembali ke zona kuning atau bahkan merah. Jangan sampai juga terjadi klaster baru kasus COVID-19 yang muncul dari sektor pariwisata," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, syarat utama membuka sektor pariwisata adalah dengan memastikan protokol kesehatan benar-benar telah siap.
Baca juga: Pengamat: pemda perlu kembangkan konsep wisata dalam kota

"Pemerintah daerah tidak perlu terburu-buru membuka objek wisata, jika penerapan protokol kesehatan belum siap. Hal ini penting bukan hanya untuk melindungi wisatawan dari kasus COVID-19, tetapi juga melindungi masyarakat setempat," katanya.

Dia menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dilakukan pemerintah di daerah untuk membuka kembali sektor pariwisata.

Pertama, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik dari aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan.

Kedua, membatasi jumlah pengunjung ke objek-objek wisata yang ada di daerah, agar dapat diterapkan jarak fisik dan jarak sosial di antara pengunjung.
Baca juga: Kemenparekraf: Kepercayaan wisatawan kunci pemulihan sektor pariwisata

Ketiga, kesiapan infrastruktur pariwisata di daerah dalam menyambut normal baru, seperti aksesibilitas jalan menuju objek wisata, fasilitas air bersih bagi wisatawan, jaringan telekomunikasi dan akses internet yang memudahkan wisatawan hingga sarana transportasi yang nyaman dan memenuhi protokol kesehatan.

Keempat, menetapkan kriteria objek dan daya tarik wisata yang siap untuk dibuka. "Sebaiknya tidak semua objek wisata dapat dibuka secara bersamaan. Perlu tahapan dalam pembukaan objek wisata, mulai dari objek wisata alam, pantai, taman rekreasi dan objek wisata yang bersifat terbuka," katanya.

Setelah syarat tersebut dapat terpenuhi, maka pemerintah di daerah perlu memastikan kesiapan protokol kesehatan di tempat-tempat transit seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun.

"Oleh sebab itu, sebelum pemerintah daerah membuka objek wisata perlu dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan di tempat transit tersebut," katanya.

Baca juga: PUPR: 2.750 rumah tak layak huni di KSPN bakal jadi penginapan
Baca juga: TWC kampanyekan "Ready for Safe Tourism" menuju normal baru pariwisata


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020