Sejauh ini progresnya cukup baik dan lancar, kami selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan anak perusahaan meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 paling lambat pada Agustus 2020 mendatang.

"Sejauh ini progresnya cukup baik dan lancar, kami selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya," ujar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan anak perusahaan itu yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri.

Sementara PT Pupuk Kaltim telah berhasil meraih sertifikat SMAP dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) pada 16 Juni 2020 lalu.

"Selanjutnya kami akan mempercepat sertifikasi serupa pada lima anak perusahaan yang lain, dengan target paling lambat pada Agustus mendatang," katanya.

Aas menjelaskan target itu sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal itu tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Ia menyampaikan bahwa perseroan telah mendapatkan sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, pada 28 Oktober 2019.

Sertifikasi itu diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," katanya.

Aas menambahkan pihaknya juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan.

Sejak 2018, Pupuk Indonesia telah mengembangkan Fraud Control System bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye budaya anti gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

Baca juga: Semester I, Pupuk Indonesia salurkan 4,7 juta ton pupuk bersubsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia catat pemerintah utang subsidi Rp17,1 triliun
Baca juga: Teknologi pupuk batu bara ciptaan wiraswasta Indonesia diakui di AS


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020