saat ini Aceh Barat nihil COVID-19
Meulaboh (ANTARA) - Sebanyak 19 orang warga tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat dipastikan negatif COVID-19, setelah mengikuti uji tes usap (swab) yang dilakukan Tim Gugus Penanggulangan Pencegahan COVID-19 kabupaten setempat.

“Alhamdulillah, dengan tuntasnya semua hasil tes swab terhadap 19 orang warga di Aceh Barat, maka dipastikan saat ini Aceh Barat nihil COVID-19,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Senin.

Menurut dia belasan warga yang menjalani pemeriksaan ini karena sebelumnya berinteraksi dengan DFM (30) seorang ibu rumah tangga asal Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, yang pulang ke rumah orang tuanya di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dan diketahui positif terinfeksi virus corona.

Perempuan tersebut akhirnya berhasil melarikan diri dari Aceh Barat setelah berhasil mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19 saat akan terbang melalui Bandar Udara Internasional, Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, dengan mengikuti pemeriksaan ulang di Banda Aceh.

Padahal, kata dia, DFM sebelumnya diduga terinfeksi COVID-19 setelah mengikuti tes cepat di sebuah klinik di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Delapan pasien COVID-19 sembuh, Aceh lapor 87 kasus

Baca juga: GTPP susun produk protokol kesehatan secara islami di Aceh Barat


Tes tersebut dilakukan sebagai persyaratan agar DFM bisa menggunakan jasa pesawat udara untuk kembali ke Depok, Jawa Barat. Namun saat hendak diisolasi oleh Tim Gugus COVID Aceh Barat, DFM kemudian diketahui sudah meninggalkan Aceh Barat tanpa sepengetahuan petugas.

Agar kasus serupa tidak lagi terjadi, kata Amril Nuthihar, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini, agar melaporkan keberadaan warga pendatang ke gugus tugas desa atau kabupaten, apabila mengetahui adanya pendatang yang tidak melaporkan kedatangannya ke daerah itu.

Saat ini, kata dia, Pemkab Aceh Barat mewajibkan seluruh pendatang dari luar daerah termasuk dari zona merah, agar melengkapi surat keterangan kesehatan apabila berkunjung ke Kabupaten Aceh Barat.

“Hal ini dilakukan agar tidak ada warga lokal di Aceh Barat yang terinfeksi virus Corona. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan ini,” kata Amril Nuthihar menuturkan.

Pihaknya juga mengimbau kepada petugas Gugus Penanggulangan COVID-19 di setiap desa di Aceh Barat, juga lebih aktif dalam mengawasi kedatangan warga pendatang, sehingga apabila ditemukan tidak mengantongi surat kesehatan, agar dilaporkan kepada tim gugus kabupaten, harapnya.

Baca juga: Menko PMK apresiasi pencegahan COVID-19 di Aceh

Baca juga: 1.669 ASN Pemprov Aceh jalani tes cepat COVID-19

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020