Protokol kesehatan penerimaan tahanan baru

  • Kamis, 9 Juli 2020 17:41 WIB

Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menerima tahanan baru dari Polresta Solo di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mendata tahanan baru di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Petugas Rutan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menerima tahanan baru dari Polresta Solo di Rutan Klas IA Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Rutan Klas IA Solo menerapkan protokol kesehatan saat menerima tahanan baru untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam rutan diantaranya tahanan sudah menjalani rapid test, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk rutan dan wajib menjalani isolasi di ruang tahanan khusus selama 14 hari. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait