Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Gintings mengatakan perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan terdampak COVID-19 baik pada aspek kesehatan fisik dan psikis, sosial, serta ekonomi.

"Kesehatan mental perempuan dan anak juga rentan terdampak pandemi COVID-19. Ada rasa takut dan kecemasan yang berlebihan melihat yang ada saat ini," kata Valentina dalam bincang media yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPPPA: Radikalisme-terorisme mengancam anak-anak

Valentina mengatakan perempuan dan anak relatif lebih mudah merasa takut dan cemas akan keselamatan diri maupun orang-orang terdekatnya pada masa pandemi COVID-19.

Kegiatan yang belajar, bekerja, dan beribadah yang lebih banyak dilakukan di rumah sangat berdampak pada psikis perempuan dan anak, yang pada akhirnya berdampak pada kehidupan keluarga.

"Pandemi juga menyebabkan perubahan pola tidur dan pola makan. Jam kerja dan pola kerja rutin berubah. Kalau tidak diimbangi rasa nyaman akan mengganggu mental perempuan dan anak," tuturnya.

Baca juga: KPPPA: Jaringan terorisme rekrut anak melalui media digital

Karena terus menerus berada di rumah, anak juga menjadi mudah bosan dan stres, karena biasanya bisa bertemu dan bermain bersama teman-teman di sekolah.

"Bila di rumah tidak ada teman, apalagi pada anak tunggal, akan lebih mudah merasa bosan dan stres," katanya.

Dampak lain yang mungkin terjadi akibat pandemi COVID-19 pada kesehatan mental perempuan dan anak adalah kesulitan berkonsentrasi, kesehatan fisik yang memburuk, dan muncul gangguan psikosomatis.

Untuk memberikan dukungan dan pendampingan upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) memberikan layanan psikologi Sehat untuk Jiwa (SEJIWA).

"Layanan tersebut bisa diakses melalui call center 119 ekstension 9 untuk mendapatkan edukasi terkait kesehatan jiwa, konsultasi, termasuk pengaduan. Hingga 25 Juni sudah ada 9.809 pengaduan yang masuk," katanya. (T.D018)

Baca juga: KPPPA: Anak perlu dididik kesetaraan sejak dini
Baca juga: KPPPA: Anak penyandang disabilitas miliki kerentanan ganda COVID-19
Baca juga: Orang tua harus kendalikan penggunaan gawai pada anak, sebut KPPPA

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020