alangkah baiknya jika Jakarta menghapuskan BBM seperti premium atau BBM lainnya yang kandungan sulfur lebih dari 500 ppm
Jakarta (ANTARA) - Peran daerah dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan agar peningkatan baku mutu emisi bisa berjalan.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Jumat mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri KLH No 20/2017 perihal baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan bermotor, maka sudah seharusnya sejak tahun 2018 bahan bakar dengan RON rendah seperti premium sudah mulai dikurangi penggunaannya secara bertahap sampai tahun 2021.

"Agar peningkatan baku mutu emisi bisa berjalan maka diperlukan kerjasama semua pihak termasuk pemerintah daerah. Saya kira pemerintah daerah memiliki peran yang penting terkait program ini," kata Mamit dalam keterangan tertulisnya .

Pertamina, tambahnya, hanya menjalankan penugasan yang diberikan oleh pemerintah dan juga permintaan dari pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat maupun pemda meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan premium, maka Pertamina akan mengikuti.

Beberapa wilayah di Jawa seperti Magetan, Wonogiri, dan Sukoharjo, tambahnya, sudah bebas dari premium. Pemerintah daerah yang mengirimkan surat kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan BBM RON 88 ini.

"Akan sangat bagus jika diikuti oleh pemda lain secara bertahap sehingga Program Langit Biru ini bisa berjalan," katanya.

Dia mencontohkan saat ini tidak kurang dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari enam juta unit roda empat dimiliki warga Jakarta. Setiap hari tidak kurang dari 25 juta perjalanan melintasi kota Jakarta.

"Saya kira,dengan kondisi tersebut alangkah baiknya jika Jakarta menghapuskan BBM seperti premium atau BBM lainnya yang kandungan sulfur lebih dari 500 ppm," ujar Mamit.

Pertamina terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan BBM ramah lingkungan dengan berbagai macam promosi yang dilakukan seperti di Bali. Harga BBM jenis pertalite di 50 titik SPBU di Denpasar, Bali turun menjadi Rp6.450/liter dari sebelumnya Rp7.650.

Penurunan harga ini merupakan promosi bernama Langit Biru yang dilakukan Pertamina sejak 5 Juli hingga 31 Agustus 2020.

"Melalui program ini diharapkan ke depannya masyarakat bisa beralih menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi. Program yang sudah baik ini agar bisa dilakukan di daerah lain sehingga edukasi yang diberikan bisa lebih luas lagi," katanya.

Berdasarkan data Pertamina, konsumsi BBM secara nasional dari Januari 2020 sampai dengan 24 Juni 2020, untuk pertalite mencapai 56,9 persen, premium 30,8 persen, pertamax 11,6 persen dan pertamax turbo 0,6 persen.

Khusus, untuk wilayah Jawa, Sumatera dan Bali konsumsi pertalite mencapai 65 persen, premium 18,4 persen, pertamax 15,8 persen dan Pertamax Turbo 0,8 persen.

"Melihat data konsumsi tersebut, harusnya untuk wilayah Jawa, Sumatera dan Bali sudah siap untuk menghapus peredaran premium," ujar Mamit.

Baca juga: Legislator dukung penggunaan BBM ramah lingkungan
Baca juga: BBM ramah lingkungan tingkatkan kualitas kesehatan, sebut pakar
Baca juga: Kendaraan keluaran terbaru hanya konsumsi BBM RON tinggi

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020