Pandeglang (ANTARA News) - Departemen Perindustrian (Deperin) menetapkan emping melinjo sebagai makanan khas Pandeglang, Provinsi Banten.

"Penetapan emping melinjo sabagai makanan khas Pandeglang itu baru dilakukan pada 2009, jadi walaupun sejak dulu sudah banyak di daerah ini tapi belum ditetapkan sebagai makan khas," kata Kepala Bagian Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padeglang Djohan Djauhari di Pandeglang, Minggu.

Menurut dia, ada beberapa karakteristrik sebuah makan bisa ditetapkan sabagai makan khas daerah yakni volume produksi banyak sehingga setiap orang butuh produk selalu tersedia.

Selain itu, potensi bahan baku selalu tersedia jadi setiap akan produksi selalu ada, memiliki nilai ekonomis tinggi, penyerapan tenaga kerja banyak serta hasil produk unik.

Emping melinjo dapat memenuhi semua karakteristik tersebut sehingga Deperin menetapkannya sebagai makanan khas Pandeglang.

Ia menjelaskan, volum produksi emping melinjo cukup banyak yakni rata-rata 5,2 ton per hari atau 156 ton per bulan, dan potensi bahan baku juga sangat banyak apalagi ketika musim panen.

"Buah melinjo sebagai bahan baku emping melinjo mengalami masa panen dua kali dalam setahun, pada saat itulan jumlahnya melimpah bahkan sampai dijual ke luar daerah karena tidak terserap oleh para pengusaha emping melinjo kita," katanya.

Emping melinjo juga memiliki nilai ekonomis tinggi yakni dalam kondisi mentah berkisar Rp18.000-Rp24.000 per kg, serta tenaga kerja yang terserap cukup banyak saat ini sekitar 2.000 orang.

Mengenai prospek emping melinjo, menurut dia, sangat bagus apalagi saat ini sudah diekspor ke berbagai negara yang dilakukan oleh para eksportir Jakarta.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009