ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk menunda Pilkada 2020 menjadi 9 Desember 2020. Namun, seperti disampaikannya saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7), suasana kedaruratan dapat membuat tanggal tersebut dijadwalkan ulang. (Erlangga Bregas/TV Parlemen/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)