seberapa visibel kita bisa menggunakan bahan baku dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendapat desakan dari Komisi IX DPR untuk menyusun rancangan besar penelitian dan pengembangan kemandirian obat dan alat kesehatan dengan mempertimbangkan pola penyakit dan kebutuhan di Indonesia.

"Sehingga Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dapat dilaksanakan secara terukur," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan rapat bersama Menteri Kesehatan, Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan PT Biofarma yang diikuti melalui siaran TVR Parlemen di Jakarta, Selasa.

Desakan untuk menyusun rancangan besar penelitian dan pengembangan kemandirian obat dan alat kesehatan itu ditujukan kepada Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, BPOM, dan holding badan usaha milik negara (BUMN) farmasi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan tentang upaya pemerintah melakukan kemandirian obat dan alat kesehatan yang diatur dalam Inpres Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Baca juga: Pandemi COVID-19 momentum perkuat industri farmasi, sebut LSM

Anggota Fraksi Partai Nasdem Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan ketergantungan terhadap obat, alat kesehatan, dan bahan baku dari luar negeri akan menjadi masalah bila tidak diantisipasi.

"Kami mengapresiasi produksi alat 'rapid test' (tes cepat) dengan harga murah yang dibuat perusahaan dalam negeri. Namun, ketika permintaan tinggi, apakah masih bisa memenuhi? Ini perlu perhatian khusus sehingga harus dikawal," tuturnya.

Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini mempertanyakan visibilitas kemandirian obat dan alat kesehatan di tengah industri farmasi dalam negeri yang semakin tumbuh.

"Bahan baku 90 persen masih dari luar negeri, seberapa visibel kita bisa menggunakan bahan baku dalam negeri. Pertumbuhan industri farmasi dalam negeri kan naik, apakah itu berdampak terhadap visi kemandirian obat dan alat kesehatan?" katanya.

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut Komisi IX DPR juga mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, dan BPOM untuk mengintensifkan upaya penelitian dan pengembangan obat modern asli Indonesia dengan menggali seluruh potensi sumber daya alam di seluruh pelosok Indonesia.

Baca juga: Dampak corona, Kalbe tingkatkan produksi obat herbal jahe 50 persen
Baca juga: Pemerintah ingin bangun industri yang tak bergantung pada satu negara
Baca juga: Komisi IX DPR-RI sebut 'rapid test' masih dibutuhkan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020