Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat mendirikan tiga pos pemantauan pelanggaran pengendara menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020.

"Di Jakarta Barat ada tiga pos, yakni di Kembangan, Joglo dan Kalideres," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Kamis.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Pada tiga tempat tersebut akan diberlakukan tilang bagi 15 jenis pelanggaran. Namun yang utama pengendara yang melawan arus, tidak pakai helm dan melewati garis berhenti.

"Ketika pelanggaran, maka yang ditanyakan surat-surat. Tetapi sesuai arahan, untuk SIM yang sampai 29 Agustus belum diperpanjang, kita tidak akan tahan SIM," kata Purwanta.

Baca juga: PSBB transisi, arus lalin jalan protokol Jakbar meningkat 80 persen
Baca juga: Penumpang Terminal Kalideres turun 70 persen
Baca juga: Satlantas Jakarta Barat dirikan tiga pos pemantauan PSBB


Untuk Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat akan dikerahkan sebanyak 215 personel.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana, kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut minggu depan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020