Realisasi anggaran perlindungan sosial capai 35,6 persen

Penyerapan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19 hingga Juni 2020 mencapai 35,6 persen dari total anggaran Rp203,90 triliun. Pemerintah juga terus melakukan pengawasan dalam pembagian dana bantuan sosial di masyarakat.