ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) sekitar Rp770 miliar untuk siswa sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat. Di masa pandemi COVID-19, dana BOS dan BOP tidak hanya untuk biaya SPP tetapi bantuan kuota internet bagi siswa. Ini karena di semester awal tahun ajaran baru tahun 2020, kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)