Kita sudah sepakat untuk memenuhi hak anak
Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengingatkan semua pihak agar jangan melanggar hak hidup untuk anak di tengah pandemi COVID-19 misalnya dengan tetap melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan.

"Kita sudah sepakat untuk memenuhi hak anak, salah satunya ialah hak untuk hidup. Jangan sampai dilanggar," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sebab, Kak Seto menilai terdapat berbagai pihak termasuk orang tua yang saat ini berpandangan bahwa anak mulai mengalami stres karena sudah berbulan-bulan di rumah.

Kemudian pandangan tersebut menyebabkan sejumlah orangtua ingin anaknya mulai berinteraksi dengan lingkungan luar baik itu belajar di sekolah, rekreasi di tempat wisata dan sebagainya.

Baca juga: Save The Children: Hak pendidikan anak terancam tidak terpenuhi

Baca juga: Saat pandemi, kepastian anak dapat hak kesehatan penting, kata UNICEF


Ia memahami ada orang tua yang cemas anaknya stres karena terlalu lama di rumah tanpa adanya interaksi dengan dunia luar.

Namun, hal itu terpaksa dilakukan dan menjadi pilihan utama jika tidak ingin anak-anak Indonesia terpapar COVID-19 sehingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut dia, setiap orang tua harus memahami dan menyadari kondisi saat ini. Sebab, pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi secara lokal namun telah menjangkit di berbagai negara secara global.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar orangtua tidak mengajak apalagi membiarkan anak keluar rumah dan berpergian ke pusat keramaian misalnya mall, tempat wisata, berkumpul dengan teman sebaya dan lainnya.

Guna mengantisipasi stres pada anak, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut meminta orangtua untuk dapat berkreativitas dan menciptakan suasana gembira dengan anak di rumah.

Ia menyakini dengan menciptakan suasana yang penuh keceriaan dan mendorong kreativitas anak, maka tidak akan ada anak-anak yang merasa bosan apalagi stres.

Baca juga: Pemerintah pastikan pemenuhan hak anak saat pandemi COVID-19

Baca juga: Alissa Wahid: Jangan cemas anak tidak menjadi orang baik

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020