Pontianak (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat konferensi pers penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP di Laut Natuna Utara memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi para pelaku penangkapan ikan ilegal.

"Perang melawan illegal fishing kita fokus dan terus bekerja serta memberikan bukti keseriusan dalam memberantas illegal fishing. Actions speak louder than words," ujarnya di Stasiun PSDKP Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pencapaian KKP saat ini tak kurang 66 kapal telah ditangkap. Dari jumlah tersebut ada 49 kapal ikan asing ilegal berbagai bendera berhasil dibekuk dari tiga perairan yang selama ini menjadi lokasi beroperasinya para pencuri ikan yaitu di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Selat Malaka.

Baca juga: Menteri Edhy tegaskan tidak antipenenggelaman kapal pencuri ikan

Dilihat asal negara, ada 22 kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Selain itu, 17 kapal berbendera Indonesia juga diamankan.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa seluruh KIA yang berani melakukan illegal fishing di perairan kita, pasti akan kami tindak”, ujar Edhy.

Secara khusus Edhy menyampaikan apresiasinya kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan KKP yang tak pernah gentar dalam menindak para pencuri ikan. Edhy mencontohkan aksi heroik dari awak kapal pengawas pada saat melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 91920 TS dan KG 95732 TS yang dilumpuhkan di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/07) oleh KP. Orca 03 yang dinakhodai Capt. Muhammad Ma’ruf dan KP Hiu 11 yang dinakhodai oleh Capt. Slamet.

“Kita semua bisa melihat bagaimana kegigihan dan keberanian aparat KKP dalam melumpuhkan KIA ilegal tersebut”, ungkap Edhy.

Baca juga: Tangkap ikan destruktif di Indonesia, Filipina naik selama COVID-19

Dalam video yang disampaikan kepada awak media, penangkapan 2 KIA ilegal yang diawaki oleh 18 WNA berkewarganegaraan Vietnam dan 4 WNA berkewarganegaraan Cambodia tersebut berlangsung dramatis.

Beberapa kali tembakan peringatan yang diberikan ternyata diabaikan begitu saja. Hampir dua jam waktu yang dihabiskan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku illegal fishing yang mencoba melarikan diri.

Akhirnya Kapal Pengawas KKP berhasil melumpuhkan setelah beberapa Awak Kapal Pengawas melakukan pelumpuhan dengan melompat ke KIA yang sedang berusaha kabur dengan kecepatan maksimal tersebut.

“Saya selalu katakan, tidak ada penangkapan KIA yang dilakukan dengan mudah. Awak kapal pengawas mengabdikan jiwa raganya demi menjaga laut dan kewibawaan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu kita perlu mengapresiasi segala perjuangan dan keberanian Awak Kapal Pengawas”, ujarnya.

Edhy kembali menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Awak Kapal Pengawas ini merupakan bukti betapa seriusnya KKP menangani illegal fishing. Menurutnya, semua tidak rela isi kekayaan laut Indonesia ikannya dicuri oleh KIA karena itu haknya nelayan kita dan kami pastikan KKP akan slalu komitmen untuk menjaganya demi kesejahteraan nelayan Indonesia.

Edhy juga mengajak agar semua pihak bersinergi, baik aparat penegak hukum terkait termasuk juga media, dalam upaya memberantas illegal fishing.

“Ini masalah bersama, mari kita bersinergi," kata dia.

Dalam konferensi pers tersebut, Edhy juga menyampaikan perkembangan proses hukum 49 kapal ikan asing ilegal yang sudah ditangkap. Sampai dengan saat ini, 16 kapal telah mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht), 4 kapal dalam proses banding, 7 kapal sedang dalam proses sidang, 10 kapal dalam proses P-21, 9 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal dikenakan Tindakan lain.

Dalam konferensi pers hadir juga Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Pada kesempatan itu ia menyampaikan apresiasi upaya penindakan tindakan penangkapan ilegal.

"Kita apresiasi upaya penindakan dan ke depannya bisa terus berlanjut. Kemudian saya sampaikan pada kesempatan ini kita punya sekolah perikanan dan harus dimaksimalkan," jelas dia.

Pewarta: Dedi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020