Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020
Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang siap menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2020 selama 14 hari kedepan.

"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Kamis.

Dia mengatakan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.

Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan ditengah situasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel
Baca juga: Polda Metro sampaikan lima sasaran Operasi Patuh Jaya 2020


Dia mengatakan, implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru.

Dia mengungkapkan, ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini, yang meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

Kemudian, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

"Selain itu, kendaraan yang over dimensi dan over loading serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, agar selalu mempersiapan diri. Hal-hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, STNK dan kelengkapan berkendara," pesannya.

Dia menambahkan, operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

"Didalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedepankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru," tuturnya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya juga sasar pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 gunakan sistem 'hunting'

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020