Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut digelar di Gedung BPK di Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan keuangan sebuah lembaga sangat penting karena harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Baca juga: KPK dalami temuan soal dana APBN masuk rekening pribadi

"Di KPK, kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi, bagaimanapun yang kami kelola adalah uang negara yang berasal dari rakyat," kata Firli saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Gedung BPK.

Pada 2018, lanjut dia, KPK mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian sehingga opini WTP yang didapat KPK pada 2019 merupakan bukti lembaganya telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

"Ini adalah kerja keras dari seluruh pegawai KPK dan kami akan terus mempertahankan opini ini," ujar Firli.

Selain Firli, acara itu juga dihadiri Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I Novy Gregory Antonius Pelenkahu dan Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya Novian Herodwijanto.

Baca juga: KPK terima 1.082 laporan gratifikasi senilai Rp14,6 miliar

Hendra mengatakan bagi kementerian dan lembaga yang telah mendapatkan opini WTP agar dapat mempertahankannya.

"Bagi yang telah WTP mohon agar terus berusaha keras untuk mempertahankan opini, bagi yang belum agar terus berupaya mencapai WTP," ucap Hendra.

Menurut dia, opini WTP adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK.

"Namun, merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang hadir pada hari ini dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK: Korupsi jauhkan suatu bangsa dari kemakmuran

BPK, kata dia, juga mengharapkan agar beberapa kelemahan yang ada mendapat perhatian dari segenap pimpinan kementerian dan lembaga untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tujuannya agar di tahun yang akan datang opini atas laporan keuangan yang telah baik dapat dipertahankan. BPK juga memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020