Bahwa Nevada akan mendiskriminasi dengan menguntungkan industri permainan yang digdaya dan karyawannya mungkin tak mengejutkan tapi kemauan Mahkamah ini mengizinkan diskriminasi seperti ini mengecewakan
Nevada (ANTARA) - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat menolak mencabut aturan pembatasan 50 jemaat dalam kebaktian agama yang diberlakukan gubernur Nevada dari Demokrat dalam menanggapi pandemi virus corona.

Melalui voting 5 lawan 4, para hakim menolak permintaan Kapel Bukit Golgota Lembah Dayton di pedesaan Nevada untuk tatanan sementara yang membolehkan pihaknya menyelenggarakan kebaktian bagi sekitar 90 jemaat.

Hakim Kepala John Roberts, yang berpandangan konservatif, mendukung suara empat anggota hakim berpandangan liberal di mahkamah itu.

Mereka yang mayoritas itu tak menjelaskan alasan.

Hakim Samuel Alito yang berbeda dalam pendapat menyatakan bahwa Nevada sedang mendiskriminasi terhadap kelompok-kelompok keagamaan dengan berpihak pada usaha perjudian kasino , yang di bawah rencana Gubernur Steve Sisolak membuka kembali usaha itu tidak menerapkan batasan yang sama sebanyak 50 orang dalam pengumpulan orang di ruang tertutup.

"Bahwa Nevada akan mendiskriminasi dengan menguntungkan industri permainan yang digdaya dan karyawannya mungkin tak mengejutkan tapi kemauan Mahkamah ini mengizinkan diskriminasi seperti ini mengecewakan." tulis Alito, seraya menambahkan bahwa rencana-rencana Sisolak membolehkan ribuan orang berkumpul di kasino-kasino.

Gereja itu mengatakan dalam berkas mahkamah bahwa pihaknya sudah menjalankan protokol jarak sosial dan berencana membatasi hadirin hingga kurang dari 50 persen kapasitas gedungnya.

Para pengacara Nevada mempertahankan batasan jemaat dalam ibadah keagamaan, seraya mengatakan gereja-gereja diperlakukan tak berbeda dari museum, kebun binatang dan beberapa sekolah.

Pada Mei, pengadilan tinggi menolak keberatan atas pembatasan pada layanan keagamaan serupa yang terkait virus corona di California dan Illinois.

Reuters

Baca juga: AS catat lebih dari 1.000 kematian COVID-19 tiga hari berturut-turut

Baca juga: Corona AS per 22 Juli : 3.952.273 kasus dan 142.755 kematian

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020