sistem tabungan yang berasal dari uang kembalian
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan sistem tabungan Recehan Sehat (Rehat) meningkatkan kesadaran dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan tersebut.

"Aplikasi Rehat yang dilombakan dalam kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan ini berawal dari belum optimalnya kesadaran peserta JKN-KIS untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS," kata Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda melalui keterangan pers yang diperoleh ANTARA Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sistem tabungan tersebut merupakan aplikasi yang dibuat oleh pemenang kompetisi Virtual Hackaton yang digelar BPJS Kesehatan untuk menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah akses terhadap layanan kesehatan.

"Sistem tabungan yang diusung oleh tim pemenang pertama beranggotakan dua orang itu menawarkan sistem tabungan yang berasal dari uang kembalian transaksi yang nantinya bisa digunakan untuk membayar iuran JKN-KIS," katanya.

Pembuatan aplikasi tersebut dilatarbelakangi oleh belum optimalnya kesadaran peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN-KIS. Terlebih bagi peserta JKN-KIS yang belum merasakan manfaat Program JKN-KIS, yang masih cenderung menunda untuk melakukan pembayaran iuran.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan masuk daftar CEO sukses saat pandemi
Baca juga: BPJS Kesehatan verifikasi klaim 1.302 RS tangani COVID-19 Rp642 miliar


Inovasi baru bernama Rehat itu diharapkan bisa membantu peserta JKN-KIS untuk membayar iuran dan juga membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kolektabilitas iuran peserta.

Cara kerja aplikasi e-wallet berbasis teknologi blockchain dan QR Scanner itu hampir sama dengan cara kerja e-wallet lainnya, dengan transaksi pembayaran dapat dilakukan hanya dengan scanning QR barcode.

Setelah pemegang akun melakukan transaksi pembayaran, akan terdapat nominal kembalian transaksi dari hasil pembayaran. Uang kembalian dari transaksi pembayaran tersebut pada gilirannya dapat secara otomatis langsung masuk ke sistem aplikasi Recehan Sehat sebagai tabungan untuk membayar iuran JKN-KIS.

Selain itu, sistem aplikasi Rehat itu juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus.

Ke depan, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS dapat langsung secara otomatis ditarik dari saldo yang ada untuk melunasi iuran JKN-KIS.

Baca juga: Pensiunan PNS lega biaya cuci darahnya nol rupiah berkat JKN-KIS
Baca juga: DPR berencana ajak pemerintah bahas Perpres 64/2020 saat reses


Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah mengumumkan pemenang kompetisi Virtual Hackathon 2020. Dari total 51 peserta yang mengikuti kompetisi Virtual Hackathon BPJS Kesehatan, terpilih 3 terbaik yang tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pemenang pertama dianugerahkan kepada tim asal Padang, Dkletz, pemenang kedua jatuh kepada tim asal Bandung, Mulyatini dan pemenang ketiga disabet oleh pria asal Pati, Fredy Eko Purnomo.

“Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan seluruh peserta dalam kompetisi Hackathon ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini perkembangan teknologi sudah mempengaruhi terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dengan adanya ide-ide tersebut, harapannya dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan,” kata Wahyuddin.

Ia mengatakan bahwa sebagian besar peserta yang berpartisipasi dalam kompetisi Virtual Hackathon tersebut menawarkan inovasi sistem aplikasi pembayaran. Ia mengakui pemanfaatan teknologi telah memberikan dampak positif kepada kepuasan layanan peserta JKN-KIS. Namun, Wahyuddin menyebutkan bahwa dirinya masih ingin mendalami dan mengembangkan sistem aplikasi tersebut sebelum diujicobakan kepada peserta.

“Ada banyak peserta yang mengusung inovasi aplikasi untuk mempermudah pembayaran iuran. Tentu ini merupakan hal yang sangat baik bagi kami untuk mengembangkan alternatif kanal pembayaran iuran. Namun, kami juga masih akan mendalami sistem aplikasi ini agar jika suatu hari nanti diluncurkan, dapat benar-benar berjalan secara optimal,” demikian kata Wahyuddin.

Baca juga: Badan usaha diminta BPJS tetap lindungi pekerjanya dengan JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan E-Dabu Mobile untuk permudah badan usaha

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020