Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ridwan Thalib menyatakan setuju sistem ujian nasional (Unas) ditiadakan, karena belum membawa mutu pendidikan ke arah yang lebih baik.

"Sistem Unas selama ini belum mampu membawa pendidikan kearah yang lebih baik karena hanya melihat dari aspek intelektual, padahal banyak aspek yang harus menjadi penilain untuk keberhasilan dunia pendidikan," katanya di Pangkalpinang, Minggu.

Terkait masalah itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M.Nuh mengungkapkan, sebelum membahas masalah tersebut harus paham duduk permasalahannya. Dalam salinan putusan PN Jakarta Pusat tidak ada poin yang melarang pelaksanaan Unas dan putusan di tingkat PN ini lantas dikuatkan di tingkat PT (Pengadilan Tinggi), lalu di tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Terus dari mana dasarnya orang yang mengatakan MA melarang pelaksanaan unas dan apakah yang mengatakan seperti itu sudah membaca putusan MA. "Saya sampai sekarang saja belum menerima salinan putusan tersebut," jelasnya di Surabaya Sabtu (28/11).

Ridwan Thalib yang juga ketua DPD PKS Babel itu menilai Unas hanya melihat kepada aspek intelektual, tidak memandang ukuran pembelajaran kepada moral dan sosial dan ini bukan tujuan dari pendidikan secara subtansi.

Selain itu kata dia Unas hanya untuk kepentingan nasional tanpa memperhatikan kondisi pendidikan di daerah terutama di kota-kota kecil yang ada di Indonesia.

"Standar nilai Unas tersebut hanya mampu dijangkau oleh daerah yang lebih maju atau kota-kota besar, bukan untuk daerah kecil yang pembangunan dunia pendidikannya belum maju," ujarnya.

Menurut dia, ada penilaian lain yang harus diperhatikan tanpa menghilangkan aspek pendidikan nasional sehingga bisa dijadikan tolok ukur untuk kelulusan siswa.

"Jadi, jangan Unas dijadikan satu-satunya tolok ukur kelulusan siswa tetapi ada aspek lain seperti moralitas dan sosialnya sehingga mampu melahirkan tenaga intelektual yang bermoral," ujarnya.

Ia meminta pemerintah pusat untuk mengikuti tahapan riil dunia pendidikan dengan melahirkan kebijakan yang tepat dan konsekuen.

"Sistem pendidikan yang dibuat jangan hanya sebatas berekspriman, tetapi melalui kajian matang dan mendalam untuk kurun waktu jauh ke depan sehingga pembangunan pendidikan itu lebih terarah," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009