Bagi yang tidak membawa masker, Satlantas Wilayah Jakarta Barat membagi masker secara cuma-cuma
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker atau mengenakan masker tetapi tidak terpasang dengan benar mendapatkan tilang teguran di pos pantau Kalideres oleh Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Jakbar tindak 287 pengendara

Operasi tersebut menjaring sejumlah pengendara truk, angkot, dan pengendara motor yang bergerak menuju Jakarta melalui kawasan Kalideres sejak pukul 09.00 WIB.

"Khusus di Kalideres ini tidak ada penindakan hukum, adanya semua sosialisasi. Dan kita penegakan menggunakan tilang peneguran," ujar Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Hari kedua Operasi Patuh Jaya 1.601 kendaraan ditilang

Masih dalan rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus, Purwanta menyebut pos pantau Kalideres menjadi tempat sosialisasi bagi pengendara.

Purwanta mengatakan untuk penindakan pengendara, 40 persen penindakannya melalui teguran, 40 persen dengan sosialisasi dan sisanya penindakan secara hukum.

Baca juga: 92 Pengendara ditilang selama Operasi Patuh Jaya di Jakbar

Bagi yang tidak membawa masker, Satlantas Wilayah Jakarta Barat membagi masker secara cuma-cuma.

"Umpamanya tak menggunakan masker akan kita berikan masker dan yang tidak menggunakan helm akan kita kenakan sanksi tilang," ujar Purwanta

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020