Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengamankan satu terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Jadi kita sudah amankan seseorang dari Bali tapi masih ada lagi (pelakunya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri mengatakan satu pelaku lainnya masih dalam proses penjemputan oleh polisi. Satu pelaku kedua dalam kasus itu berada di Medan, Sumatera Utara.

"Kita lakukan pengejaran di Medan, Sumatera Utara," ujar Yusri.

Yusri mengatakan kasus itu berkaitan dengan pencemaran nama baik keluarga BTP di media sosial.

"Bentuk pencemaran dilakukan di dalam akun menyinggung Ahok, ibunya dan keluarganya. Ini masih kita dalami," kata Yusri.
Baca juga: Kuasa hukum Ahok benarkan soal pelaporan pencemaran nama baik kliennya
Baca juga: Luhut sanggah kabar Ahok calon kuat Kepala Otorita Ibu Kota

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020