Jakarta (ANTARA) - Setelah satu pekan Operasi Patuh Jaya 2020 polisi menindak pelanggaran paling banyak berasal dari pengendara yang melawan arus dan mengambil jalur bus TransJakarta.

"Pelanggaran yang terbanyak dan kita tindak adalah melawan arus dan pelanggaran di jalur busway," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain pelanggaran melawan arus dan mengambil jalur busway, pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pemotor yang tidak menggunakan helm.

Penindakan terhadap kendaraan berplat hitam yang menyalahgunakan strobo pun cukup banyak.

"Sehari bisa sampai 25 kendaraan, kita tilang atas pelanggaran strobo. Ini memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat sehingga tidak mengulanginya, sekali lagi saya ingatkan tidak boleh kendaraan berplat hitam menggunakan rotator atau sirine," ujar Sambodo.

Baca juga: Polisi tindak tegas kendaraan gunakan "strobo"
Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Jakbar tindak 287 pengendara


Sambodo menyampaikan pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 43.000 dengan rincian 15.000 tindakan penilangan dan 28.000 tindakan teguran.

Menurut Sambodo, jumlah penindakan tilang untuk Operasi Patuh Jaya 2020 memang berkurang jauh dari tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena targetnya bukan menemukan pelanggaran sebanyak-banyaknya namun untuk mengedukasi masyarakat untuk memahami aturan-aturan saat berlalu lintas.

"Operasi Patuh Jaya 2020 kita lakukan itu berbeda karena dilakukan di masa pandemi. Target utamanya bukan berapa jumlah tilang tapi target utamanya kita memberikan edukasi dan preventif kepada masyarakat untuk lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan lebih paham sama protokol kesehatan COVID-19," kata Sambodo.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020