penempatan dana dengan tingkat suku bunga kurang lebih 3,4 persen ini tentunya akan positif buat kami karena rata-rata bunga kami masih ada di atas itu
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha Mansury menyatakan pihaknya telah menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp4,4 triliun hingga akhir Juli 2020.

“Kita harapkan penempatan dana dengan tingkat suku bunga kurang lebih 3,4 persen ini tentunya akan positif buat kami karena rata-rata bunga kami masih ada di atas itu,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin.

Pahala menyatakan Bank BTN mendapatkan dana pemerintah sebesar Rp5 triliun dari total Rp30 triliun yang ditempatkan pada empat bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Ia optimis Bank BTN akan mampu menyalurkan tiga kali lipat dari dana pemerintah tersebut yakni Rp15 triliun sampai akhir September 2020.

“Insya Allah akan bisa kita laksanakan karena Juli yang merupakan bulan pertama sudah mencapai di atas Rp4 triliun,” tegasnya.

Pahala juga berharap melalui dana pemerintah dapat tersalurkan kredit kepada masyarakat secara optimal sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional di kuartal-kuartal berikutnya.

“Kita berharap momentum ini bisa terus kita bangun sampai dengan di triwulan III dan IV nanti,” ujarnya.

Pada bagian lain, Pahala mengatakan pihaknya telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 230 ribu nasabah hingga akhir Juni 2020 dengan mayoritas segmen adalah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ia memproyeksikan akan terjadi penurunan pengajuan restrukturisasi kredit oleh nasabah sebab melihat pola pada Juli 2020 turun 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

“Juli turun 30 persen dibandingkan Mei. April dan Mei puncaknya restrukturisasi yang kita lakukan,” katanya.

Baca juga: Sri Mulyani: Penempatan dana di bank Himbara berpotensi diperpanjang
Baca juga: Penempatan uang negara di bank mitra percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Analis sebut penempatan dana di bank bentuk antisipasi pemerintah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020