Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Indriyanto Seno Adji menyebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibutuhkan saat ini untuk meningkatkan investasi.

Baca juga: Pencari kerja di Jakarta tak perlu khawatir hadirnya RUU Ciptaker

Ia juga mengatakan bahwa omnibus law itu masih dibutuhkan untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.

"Masih dibutuhkan, karena ini bagi kepentingan bersama. Masyarakat buruh, negara, dan peningkatan investasi ekonomi," kata Indriyanto di Jakarta, Rabu.

Indriyanto menyatakan RUU Ciptaker juga akan mensinkronisasi dan koordinasi prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Menurut dia, tak ada penghilangan kewenangan daerah dalam RUU tersebut.

"Masalah kewenangan daerah yang terkait perizinan ini sama sekali tidak menghilangkan kewenangan daerah," ujarnya.

Baca juga: Peneliti: RUU Ciptaker bangkitkan ekonomi Indonesia usai COVID-19

Indriyanto menyebut RUU Ciptaker memang perlu penyempurnaan agar nantinya isi aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.

"Untuk menghindari ketentuan-ketentuan di dalam RUU Cipta Lapang Kerja tidak saling tumpang tindih dan saling bertentangan dengan perundang-undangan lainnya yang berada di luar RUU itu," katanya.

Baca juga: Pengamat ingatkan pemerintah butuh instrumen untuk tarik investasi

Baca juga: Menaker: Disnaker bersinergi perkuat proses pembahasan RUU Ciptaker

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020