Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Kamis (6/8) kemarin, mulai dari pemberian insentif pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didorong untuk terhubung dengan pasar digital.

1. Pemerintah akan berikan Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji Rp5 juta
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan berupa transfer tunai sebesar Rp2,4 juta per orang.

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Simak selengkapnya di sini

2. Pemerintah siapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk dorong ekonomi
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyampaikan pemerintah menyiapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk mendorong konsumsi masyarakat.

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat," ujar Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Simak selengkapnya di sini

3. Survei BI: Keyakinan konsumen Juli membaik, meski di zona pesimis
Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Juli 2020 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi membaik, meski masih berada pada zona pesimistis (<100), tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebesar 86,2, meningkat dari 83,8 pada bulan sebelumnya.

"Keyakinan konsumen terpantau menguat pada seluruh kelompok usia responden dan hampir seluruh kategori tingkat pengeluaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, Kamis.

Simak selengkapnya di sini

4. Kadin soroti banyaknya aturan hambat investasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti banyaknya aturan yang menghambat investasi di Indonesia sehingga perlu ditata ulang melalui RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kita ini obesitas peraturan, karena aturan dari pusat kurang lebih yang berhubungan dengan investasi itu 8.800, Peraturan Menteri 14.800 lebih, peraturan daerah hampir 16 ribu. Begitu banyak peraturan sampai kita bilangnya obesitas regulasi," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam diskusi daring, Kamis.

Simak selengkapnya di sini

5. Menkop UKM dorong UMKM terhubung pasar digital
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhubung dengan pasar digital untuk memasarkan hasil produknya.

"Kalau melihat UMKM yang bisa bertahan saat ini saya kira UMKM yang terhubung dengan market digital, karena itu digitalisasi UMKM harus dipercepat," katanya di Magelang, Kamis.

Simak selengkapnya di sini

Baca juga: Indef minta pemerintah adil pilih target penerima insentif Rp2,4 juta
Baca juga: Pemerintah siapkan insentif bagi pekerja laboratorium
Baca juga: Cegah PHK, pemerintah perluas insentif pajak pekerja Rp15,7 triliun

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020