ANTARA - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah berkomitmen dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, agar para tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional pemasok 300 kilogram narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan, ditindak dengan hukuman maksimal saat dipersidangan, sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan Narkoba. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)