Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara meminta seluruh jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi terkait pemindahan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Kecamatan Gambir mengingat sudah dilakukan perubahan lokasi dari yang sebelumnya di Jalan Suryopranoto menjadi di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Gadjah Mada.

"Minggu lalu KKP di Gambir, kita sambungkan di Jalan Gadjah Mada dan Hayam Wuruk, tadi evaluasinya disampaikan terjadi peningkatan yang signifikan. Nah terkait sosialisasinya, itu masih perlu dilakukan oleh teman-teman (camat dan lurah)," kata Bayu usai melakukan Rapat Pimpinan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Bayu mengatakan, lokasi KKP di Gambir dipindahkan agar warga memiliki jalur yang lebih panjang dan luas untuk berolahraga di hari libur.

Jalur KKP Hayam Wuruk dan Gadjah Mada itupun tercipta dari hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kan lumayan tiga jam (waktu KKP untuk digunakan warga berolahraga). Nah itu bisa disosialisasikan. Karena (jalur) itu luar biasa, kemarin kalau datang itu treknya nyaman, panjang dan lurus gitu," kata Bayu.

Baca juga: DKI bagikan buku saku agar masyarakat bersepeda dengan aman-bijak
Baca juga: Sudirman-Thamrin masih destinasi favorit warga berolahraga


Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menambah jalur untuk KKP di Kecamatan Gambir. Hal itu dilakukan agar kerumunan warga yang ingin berolahraga tidak hanya terfokus di kawasan MH Thamrin-Jenderal Sudirman.

"Ini nanti kita perpanjang ke Jalan Hayam Wuruk hingga ke Jalan Gadjah Mada. Ini kita akan coba dulu," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Saat ini area KKP di kota Jakarta Pusat yang bisa digunakan warga setiap Minggu pagi berada di 8 titik, yaitu Jalan Bungur, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Percetakan Negara II, Jalan Pejagalan Raya dan Jalan Danao Tondano.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020